Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan paling mendesak dan kompleks pada zamannya, memengaruhi setiap negara dan setiap individu. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi global utama yang bekerja untuk mengatasi penyebab dan konsekuensi perubahan iklim, serta untuk memobilisasi tindakan kolektif dan kerjasama antara negara-negara dan pemangku kepentingan. PBB memiliki sejarah panjang dan berbagai tindakan serta program untuk mengatasi perubahan iklim, seperti:
• Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang
Perubahan Iklim (UNFCCC): Ini adalah perjanjian internasional utama yang
memberikan kerangka hukum dan prinsip-prinsip kerjasama global dalam menghadapi
perubahan iklim. UNFCCC diadopsi pada tahun 1992 dan mulai berlaku pada tahun
1994. Terdapat 197 pihak (196 negara dan Uni Eropa) yang berkumpul setiap tahun
dalam Konferensi Para Pihak (COP) untuk meninjau kemajuan dan bernegosiasi
mengenai komitmen baru. UNFCCC juga membentuk dua badan anak: Badan Anak untuk
Saran Ilmiah dan Teknologi (SBSTA) dan Badan Anak untuk Implementasi (SBI) yang
memberikan dukungan teknis dan praktis kepada para pihak.
• Protokol Kyoto: Ini adalah perjanjian internasional yang
diadopsi pada tahun 1997 dan mulai berlaku pada tahun 2005. Terkait dengan
UNFCCC, protokol ini menetapkan target yang mengikat secara hukum bagi
negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka rata-rata
sebesar 5% di bawah tingkat tahun 1990 selama periode komitmen pertama (2008-2012).
Protokol Kyoto juga memperkenalkan tiga mekanisme fleksibel: Mekanisme
Pengembangan Bersih (CDM), Implementasi Bersama (JI), dan Sistem Perdagangan
Emisi (ETS) yang memungkinkan pihak-pihak mencapai target mereka dengan
berinvestasi dalam proyek pengurangan emisi di negara-negara lain atau
melakukan perdagangan izin emisi.
• Perjanjian Paris: Ini adalah perjanjian global yang
bersejarah yang diadopsi pada tahun 2015 dan mulai berlaku pada tahun 2016.
Bertujuan untuk memperkuat respons global terhadap perubahan iklim dengan
menjaga kenaikan suhu global jauh di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri dan
berupaya membatasinya hingga 1,5°C. Perjanjian Paris mengharuskan semua pihak
untuk mengajukan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) yang merinci
rencana dan tindakan mereka untuk mengurangi emisi dan beradaptasi terhadap
dampak perubahan iklim. Perjanjian Paris juga menetapkan tinjauan global setiap
lima tahun untuk menilai kemajuan dan ambisi kolektif para pihak.
• KTT Aksi Iklim PBB: Ini adalah acara tingkat tinggi yang
diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal PBB pada tahun 2019 untuk mempercepat
tindakan dan ambisi dalam menghadapi perubahan iklim. KTT ini menyatukan
pemimpin dari pemerintah, bisnis, masyarakat sipil, dan pemuda untuk menampilkan
inisiatif konkret dan solusi yang dapat membantu mencapai tujuan Perjanjian
Paris. KTT ini berfokus pada sembilan jalur terkait: mitigasi, penggerak sosial
dan politik, pemobilisasi pemuda dan publik, transisi energi, transisi
industri, solusi berbasis alam, ketahanan dan adaptasi, keuangan iklim dan
penetapan harga karbon, serta infrastruktur, kota, dan tindakan lokal.
• Dekade Aksi PBB: Ini adalah kampanye global yang
diluncurkan oleh Sekretaris Jenderal PBB pada tahun 2020 untuk memobilisasi
semua orang, di mana pun mereka berada, untuk mengambil tindakan menuju Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serangkaian 17 tujuan global yang bertujuan
untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini, dan memastikan perdamaian
dan kemakmuran bagi semua pada tahun 2030. Aksi iklim adalah salah satu SDGs
(SDG 13) yang menyerukan langkah-langkah mendesak untuk memerangi perubahan
iklim dan dampaknya. Aksi iklim juga saling terkait dengan SDGs lainnya,
seperti SDG 7 (energi terjangkau dan bersih), SDG 12 (konsumsi dan produksi
yang bertanggung jawab), SDG 14 (kehidupan di bawah air), dan SDG 15 (kehidupan
di darat).
Ini adalah beberapa tindakan utama dan program-program yang
dilakukan atau direncanakan oleh PBB untuk menghadapi perubahan iklim. Namun,
terdapat banyak inisiatif dan aktivitas lain yang melibatkan berbagai lembaga
PBB, dana, program, lembaga khusus, atau komisi regional yang bekerja pada
berbagai aspek perubahan iklim, seperti ilmu pengetahuan, kebijakan, teknologi,
keuangan, pendidikan, atau komunikasi. PBB juga bekerja erat dengan organisasi
internasional lainnya, seperti Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim
(IPCC), Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), atau Dana Iklim Hijau (GCF), serta
dengan pelaku non-negara, seperti organisasi masyarakat sipil, entitas sektor
swasta, atau komunitas lokal.
PBB mengakui bahwa perubahan iklim adalah masalah global yang memerlukan solusi global. Oleh karena itu, PBB menyerukan ambisi, kerjasama, dan solidaritas yang lebih besar dari semua negara dan pemangku kepentingan untuk mencapai masa depan yang rendah karbon, tangguh, dan berkelanjutan bagi semua.

Komentar
Posting Komentar